DEMI INVESTASI WARGA REMPANG DI REPRESI
Kekerasan yang terjadi di pulau
rempang,Batam,menambah Panjang catatan merah kepolisian yang kerap menggunakan
cara represif dalam menghadapi masyarakat penolakan proyek
pemerintah.Penggunaan kekerasan secara berulang telah menjadi penanda buruk
model pembangunan di era Jokowi dodo.
Bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa terjadi pada kamis,7 september ,2023,hari itu sejumlah warga penolak Proyek rempang eco city berdemontrasi .
Akibat bentrokan yang terjadi antara warga setempat dan aparat gabungan dari TNI,Polri,dan direktorat Pengamanan Aset Bp Batam.
Warga menolak lahannya digunakan untuk
pembangunan Rempang eco city,lokasi pabrik produsen kaca China ,Xinyi Glass
Holdings Ltd.
Pemerintah mengharuskan mereka pindah atau
relokasi dari wilayah yang terdampak pembangunan sambil memberikan lahan baru
dan rumah.
Pemerintah pun mengklaim mayoritas warga
tidak memiliki sertifikat atau surat bukti yang menunjukkan penguasaan lahan di
pulau Rempang.
Selain itu ,bentrokan juga pemerintah
anggap melibatkan orang-orang di luar masyarakat Rempang yang tak terdampak
relokasi.
Namun warga setempat tetap menolak adanya
relokasi,karena nilai historis masyarakat Melayu yang telah mendiami pulau itu
bahkan sebelum Indonesia merdeka.
‘’Mentri Koordinator Bidang
Politik,Hukum,dan Keamanan Mahmud MD menyatakan,kejadian di Rempang yang
terjadi belakangan ini disebabkan oleh keputusan pemerintah pusat,dalam hal ini
kementrian lingkungan hidup dan kehutanan ,yang mengubah status fungsional
tanah .Ketidakpastian peraturan ini menimbulkan konflik antara masyarakat dan
pemerintah”tambahnya.
Menurut analisis kami pemerintah berdalih
bahwa proyek ini akan menjadi proyek stategis nasional ,namun pertanyaan nya
adalah ,apakah kesejahteraan ekonomi harus harus datang dengan pengorbanan
rakyat ?dalam kasus ini nampaknya pemerintah lebih berpihak pada kepentingan
ekonomi daripada kesejahteraan dan hak hak rakyat.
Komentar
Posting Komentar